1dtk.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin menggelar sosialisasi khusus yang melibatkan kepala desa (Kades) dan lurah se-Kabupaten Merangin untuk menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Acara ini berlangsung pada Jumat (22/11/2024) di Aula Merangin Hotel dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri, menegaskan pentingnya menjaga netralitas para Kades dan lurah, mengingat posisi mereka sebagai pemimpin masyarakat di tingkat lokal. Dalam penyampaiannya, Himun mengingatkan bahwa suara dan kebijakan para Kades dan lurah bisa berdampak signifikan terhadap dinamika politik di wilayah masing-masing.
“Pada pilkada ini netralitas perlu kita sampaikan ke pada semua. Terutama pada kepala desa dan lurah. Karena bapak/ibu Kades dan lurah ini punya wewenang di tempatnya masing-masing, tentu suara bapak ibu sangat didengar oleh warganya. Maka kami imbau agar jangan membuat kebijakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu calon,” tegas Himun Zuhri.
Meski para kepala desa dan lurah memiliki hak pilih sebagai warga negara, Himun menegaskan bahwa posisi mereka sebagai pejabat publik mengharuskan mereka bersikap netral. Ia mengingatkan bahwa terlibat atau melibatkan diri dengan pasangan calon tertentu dapat membawa konsekuensi serius, termasuk sanksi pidana.
“Kades dan lurah tidak boleh dilibatkan oleh pasangan calon, maupun melibatkan diri, yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” ujar Himun lagi.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan laporan terkait pelanggaran netralitas di Kabupaten Merangin. Namun, ia mengingatkan bahwa sanksi yang diatur dalam undang-undang cukup berat bagi pelanggar.
“Karena sesuai aturan, bagi Kades dan lurah yang ditemukan tidak netral diancam kurungan penjara minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan,” tambah Himun.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jangcik Mohza, beserta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Polres Merangin, dan Kodim 0420/Sarko. Dalam sambutannya, Jangcik Mohza menegaskan pentingnya menjaga netralitas tidak hanya untuk memastikan jalannya Pilkada yang adil, tetapi juga demi menjaga stabilitas di daerah.
“Selain menjaga netralitas, saya juga minta Kades agar cepat menyampaikan informasi jika terjadi bencana alam seperti banjir dan longsor di wilayahnya masing-masing,” kata Jangcik Mohza, menambahkan pesan kepada para kepala desa agar tetap aktif dalam melaporkan kondisi darurat di daerah mereka.
Anggota Bawaslu Merangin yang turut hadir dalam acara ini juga memberikan kontribusi. Di antaranya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Ibnu Jaril, Koordinator Divisi SDM Zamharil, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa NB Noverminda.
Upaya yang dilakukan Bawaslu Merangin ini menunjukkan keseriusan dalam memastikan Pemilihan Kepala Daerah 2024 berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai aturan. Dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari pejabat lokal hingga penegak hukum, langkah ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran netralitas sebelum Pilkada berlangsung.
Di sisi lain, keterlibatan aktif Kades dan lurah juga menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas di tingkat masyarakat. Dengan peran mereka yang sentral, netralitas menjadi pondasi penting untuk menghindari konflik horizontal maupun polarisasi di tengah warga.
Seiring dengan semakin dekatnya tanggal Pilkada pada 27 November 2024, harapan besar disematkan pada seluruh elemen masyarakat, terutama mereka yang memegang jabatan publik, untuk tetap menjalankan tanggung jawab dengan penuh integritas. Bagaimanapun juga, netralitas bukan hanya soal aturan, tapi juga tentang keadilan untuk semua.
Semoga saja langkah-langkah seperti ini bisa jadi contoh bagi daerah lain, ya. Toh, kalau semua pihak ikut menjaga, Pilkada pasti akan lebih damai dan hasilnya bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.