Komisi III DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Baru

Komisi III DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Baru


1dtk.com - Komisi III DPR RI resmi menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK terpilih setelah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Penetapan ini diharapkan membawa angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Lima pimpinan KPK terpilih dan lima Dewas KPK terpilih telah ditetapkan Komisi III DPR. Semoga dengan kepemimpinan yang baru, KPK bisa semakin baik,” ujar Gilang Dhielafararez, Anggota Komisi III DPR RI, Jumat (22/11/2024).

Proses Seleksi

Penetapan dilakukan setelah fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota Dewas KPK yang berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 November 2024. Proses ini merupakan tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) Prabowo Subianto nomor R60/PRES/11/2024, tertanggal 4 November 2024, yang mengusulkan nama-nama calon untuk periode 2024-2029.

Dari hasil seleksi, lima nama pimpinan KPK terpilih adalah:

  1. Setyo Budiyanto
  2. Fitroh Rohcahyanto
  3. Ibnu Basuki Widodo
  4. Johanis Tanak
  5. Agus Joko Pramono

Sementara itu, lima anggota Dewas KPK yang memperoleh suara terbanyak adalah:

  1. Benny Jozua Mamoto
  2. Chisca Mirawati
  3. Wisnu Baroto
  4. Gusrizal
  5. Sumpeno

Harapan untuk Kepemimpinan Baru

Gilang Dhielafararez menyampaikan pesan khusus agar pimpinan dan Dewas KPK yang baru terpilih dapat menjaga soliditas dalam menjalankan tugas.

“Pimpinan baru KPK dan Dewas KPK yang baru nanti harus bisa lebih solid, jangan ribut-ribut. Karena masalah internal antar-pimpinan akan mempengaruhi kinerja lembaga,” ujar Gilang.

Ia menekankan pentingnya menjaga harmoni di antara pimpinan dan Dewas KPK agar tidak terjadi konflik internal. Menurutnya, perdebatan harus diselesaikan secara baik dalam forum internal, sehingga tidak mengganggu misi besar pemberantasan korupsi.

“Kalaupun ada perdebatan, harus diselesaikan secara baik-baik di dalam internal. Namun saat beraksi memberantas korupsi, semua pimpinan tetap harus kompak dan sinergi,” tambahnya.

Selain menyoroti kinerja, Gilang juga menegaskan bahwa fit and proper test ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk memastikan KPK dipimpin oleh individu yang kompeten dan memiliki integritas tinggi.

“Dengan berbagai calon dari latar belakang yang beragam, DPR berusaha menggali potensi terbaik untuk memimpin KPK dalam menghadapi tantangan-tantangan yang semakin kompleks,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

Komisi III berharap para pimpinan dan Dewas KPK terpilih mampu menghadapi tantangan dalam memberantas korupsi di Indonesia, yang kian rumit dengan modus operandi yang terus berkembang.

Dengan penetapan ini, KPK periode 2024-2029 akan segera bekerja di bawah kepemimpinan yang baru. Publik kini menanti bagaimana kinerja mereka dalam menjaga komitmen terhadap pemberantasan korupsi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menghadapi tantangan di tengah situasi hukum yang dinamis.

Sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, KPK bersama Dewas diharapkan mampu menghadirkan gebrakan baru dan menjawab ekspektasi tinggi dari masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال