1dtk.com - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Asahan (LKBH FH UNA) sukses menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pra Pelatihan Paralegal yang berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara pada Rabu (27/11/2024). Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan calon paralegal agar memiliki wawasan dan keterampilan yang diperlukan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan Berkat Elhan Harefa, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemenkumham Sumatera Utara, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Berkat Elhan Harefa menjelaskan peran penting paralegal dalam mendukung sistem bantuan hukum nasional, terutama dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Paralegal adalah ujung tombak dalam membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan. Mereka berperan aktif di lapangan untuk memastikan bahwa hak-hak hukum masyarakat terlindungi,” ungkap Berkat Elhan Harefa dalam sesi pembekalan.
Direktur LKBH FH UNA, Bili Julan Syah Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mencetak paralegal yang kompeten dan berdedikasi.
“Kami berharap melalui pembekalan ini, para peserta dapat mengembangkan pemahaman hukum yang lebih baik serta mampu menjadi garda terdepan dalam pemberian bantuan hukum di masyarakat,” ujar Bili.
Kegiatan yang berlangsung di PAM Cafe and Resto ( PCR) Kisaran ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan yang tertarik menjadi paralegal. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi materi yang diisi dengan diskusi interaktif, studi kasus, serta simulasi peran paralegal.
Dengan adanya pelatihan ini, LKBH FH UNA dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berharap dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara, melalui pemberdayaan paralegal yang profesional dan berintegritas.