1dtk.com - Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut satu, Nyanyang Haris Pratamura, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam untuk memberikan keterangan terkait kehadirannya dalam acara Pesta Budaya Batak Bersatu Marsada (BBM) yang digelar di Engku Putri pada Minggu (3/11/2024).
“Sebagai warga negara yang patuh terhadap aturan, saya hadir untuk memenuhi panggilan Bawaslu Kota Batam,” ujar Nyanyang saat diwawancarai pada Kamis (14/11/2024).
Nyanyang menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk meminta klarifikasi seputar kehadirannya di acara budaya tersebut. Ia mengaku awalnya tidak mengetahui secara pasti alasan pemanggilan oleh Bawaslu.
“Saya diundang, tapi awalnya tidak tahu isi undangan. Setelah duduk bersama, saya diminta menjelaskan perihal acara di Engku Putri. Kami telah menyampaikan kepada Bawaslu bahwa saya hadir sebagai undangan, bukan penyelenggara,” jelas Nyanyang, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam.
Dalam sesi klarifikasi, Bawaslu mempertanyakan status kehadiran Nyanyang, apakah ia memiliki peran sebagai penyelenggara atau hanya hadir sebagai tamu undangan.
“Saya jelaskan bahwa saya hadir sebagai undangan dari ketua panitia acara BBM,” tegasnya.
Sebagai salah satu tokoh masyarakat, Nyanyang merasa bangga diundang ke acara budaya tersebut. Ia menilai acara seperti ini penting untuk melestarikan budaya dan mendukung pelaku UMKM lokal yang terlibat.
“Sebagai tokoh masyarakat yang diundang, saya merasa bangga dan menghormati undangan itu. Saya juga mengapresiasi panitia atas acara yang melibatkan pelaku UMKM, yang perlu kita dukung,” ungkapnya.
Acara BBM yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini bertujuan mempererat kebersamaan dan mendukung perekonomian lokal. Kehadiran Nyanyang pun menjadi sorotan, mengingat posisinya sebagai salah satu kandidat dalam Pilkada Kepri.
Pemanggilan Nyanyang oleh Bawaslu Kota Batam menunjukkan komitmen pengawas pemilu dalam memastikan netralitas dan kepatuhan peserta Pilkada terhadap aturan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada indikasi pelanggaran yang ditemukan terkait kehadirannya di acara tersebut.
Bawaslu tetap mengawasi dengan ketat setiap aktivitas calon kepala daerah selama masa kampanye, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan acara publik untuk kepentingan politik. Hal ini dilakukan guna menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan.
Nyanyang berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri spekulasi yang beredar. “Kami mendukung upaya Bawaslu untuk menjaga transparansi dan keadilan. Kehadiran saya di acara tersebut murni sebagai undangan, bukan dalam kapasitas politik,” tutupnya.