1dtk.com - Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan, kali ini di Bengkulu pada Sabtu malam (23/11/2024). Sebanyak tujuh orang diamankan dalam operasi ini, termasuk calon gubernur petahana, Rohidin Mersyah. Penangkapan ini terjadi di masa krusial, hanya beberapa hari menjelang pemungutan suara pilkada pada 27 November mendatang.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi adanya operasi tersebut.
"Sebanyak tujuh orang telah diamankan," ujarnya di Jakarta pada Minggu (24/11/2024).
Namun, Alexander belum memberikan rincian terkait kasus ini dan memastikan informasi lebih lengkap akan diumumkan pada sore hari.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, membenarkan bahwa tim KPK melakukan aktivitas penyelidikan di wilayahnya dan mengamankan beberapa orang di Mapolresta Bengkulu.
"Kami hanya membantu pengamanan jalannya kegiatan. Untuk detailnya, kita tunggu informasi resmi dari KPK," ujarnya.
Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Rohidin Mersyah, calon gubernur sekaligus petahana. Menurut laporan, Rohidin dibawa ke Mapolresta Bengkulu menggunakan tiga kendaraan milik KPK pada pukul 22.50 WIB, menjadikannya figur terakhir yang diamankan dalam operasi ini.
Langkah KPK ini memicu respons cepat dari berbagai pihak, terutama tim kuasa hukum dan pendukung Rohidin, yang memprotes keras pemeriksaan di masa tenang pilkada.
Kuasa hukum Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan, menilai tindakan KPK tidak etis dan mencederai proses demokrasi.
“Kami mempertanyakan dasar pemeriksaan terhadap klien kami. Mengingat ia adalah peserta pilkada, tindakan ini mencoreng nama baiknya di mata publik,” kata Aizan pada Minggu (24/11/2024).
Aizan juga mengkritik KPK karena tidak memberikan akses pendampingan selama pemeriksaan. Ia menambahkan bahwa langkah ini berpotensi melanggar kesepakatan yang telah dibuat antara penyelenggara pemilu dan para kandidat untuk menjaga netralitas selama masa tenang.
“Kami meminta klarifikasi terkait dasar hukum yang digunakan KPK untuk menangani kasus ini di tengah proses pilkada,” imbuhnya.
Di luar Mapolresta Bengkulu, puluhan pendukung Rohidin Mersyah menggelar aksi protes, menuduh KPK bertindak arogan. Dalam orasi mereka, massa mendesak KPK untuk segera membebaskan Rohidin agar ia dapat mengikuti tahapan pilkada.
“KPK merusak jalannya pilkada damai. Tindakan ini menunjukkan bahwa KPK tidak peka terhadap situasi politik di daerah,” seru salah satu orator.
Gerbang Mapolresta yang dijaga ketat oleh aparat keamanan menjadi titik utama aksi massa. Hingga orasi berakhir, tidak ada perwakilan KPK yang menemui pendukung Rohidin, yang tetap bertahan di lokasi.
Hingga kini, KPK belum mengungkapkan detail kasus yang menjadi dasar penangkapan Rohidin Mersyah. Namun, OTT ini memunculkan spekulasi bahwa dugaan korupsi yang diselidiki berkaitan erat dengan posisi strategis Rohidin sebagai gubernur.
Kasus ini tidak hanya berdampak pada citra Rohidin sebagai kandidat, tetapi juga memengaruhi dinamika politik di Bengkulu secara keseluruhan. Mengingat pilkada tinggal hitungan hari, langkah KPK ini dapat memengaruhi persepsi publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut.