1dtk.com - Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, menegaskan bahwa biaya pemulangan warga Babel yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Jakarta ke Bangka Belitung akan dibantu oleh Pemprov Babel.
Hal ini disampaikan Didit usai rapat bersama keluarga korban di Ruang Banggar DPRD Babel, Senin (10/3/2025). Ia menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari Kementerian Imigrasi, gelombang pertama pemulangan korban TPPO dari Myanmar ke Indonesia akan berlangsung pada 17-19 Maret 2025.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah ada warga Babel yang masuk dalam daftar pemulangan tersebut. DPRD Babel berencana bertolak ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memastikan jumlah warga asal Babel yang akan dipulangkan.
Didit menegaskan bahwa biaya pemulangan dari Myanmar ke Indonesia sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Namun, dari Jakarta ke Bangka Belitung, tanggung jawabnya ada pada Pemprov Babel.
"Jika memang ada, biaya pemulangan dari lokasi (Myanmar) ke Indonesia menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Namun, dari Jakarta ke Bangka Belitung, itu akan menjadi tanggung jawab Pemprov Babel," tegasnya.
DPRD Babel akan segera berkoordinasi dengan Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Babel untuk menyiapkan anggaran. Berdasarkan asumsi sementara, biaya pemulangan sekitar 75 orang diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Ketika ditanya apakah anggaran Pemprov mencukupi untuk menanggung biaya tersebut, Didit menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dalam situasi ini.
"Mungkin tidak mungkin, harus! Ini masalah masyarakat kita. Pemerintah harus hadir dalam masalah ini. Saya rasa insyaallah bisa," katanya.
Didit menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan menyewa pesawat khusus untuk membawa para korban TPPO dari Myanmar ke Jakarta. Setelah tiba di Jakarta, para korban tidak langsung dipulangkan ke daerah masing-masing karena harus menjalani pemeriksaan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri.
"Kita juga harus waspada terhadap kemungkinan adanya titipan narkoba dalam kasus seperti ini. Jangan sampai ada yang tergiur," tegas Didit.
Pemerintah daerah juga akan memastikan bahwa pemulangan dilakukan dengan aman dan sesuai prosedur agar korban bisa kembali ke keluarganya tanpa kendala.
Terkait kemungkinan keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam membantu pembiayaan pemulangan korban, Didit mengatakan bahwa keputusan ini akan diambil setelah berkoordinasi dengan Gubernur dan Sekda Babel.
"Yang jelas ini tanggung jawab pemerintah ya. Saya bicarakan dengan Gubernur dan Sekda. Insya Allah jam 1 ini saya telepon bisa atau tidak? Akan saya sampaikan kepada kabupaten/kota juga. Tapi Insya Allah pemerintah di sini bisa, apapun caranya," tutupnya.
Dengan langkah cepat dari DPRD dan Pemprov Babel, diharapkan para korban TPPO asal Babel dapat segera kembali ke kampung halaman mereka dengan selamat.