1dtk.com - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menertibkan pasar tradisional selama bulan Ramadan menuai sorotan tajam dari DPRD. Kebijakan ini dinilai tidak berpihak kepada pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas jual beli di pasar.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa kebijakan ini seharusnya mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, terutama dalam suasana Ramadan.
"Kami berharap kebijakan ini lebih berpihak kepada pedagang. Ramadan adalah bulan penuh berkah, jangan sampai mereka kehilangan kesempatan mencari nafkah," ujar Yona, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, pasar tradisional memiliki peran vital dalam perekonomian rakyat. Karena itu, keputusan untuk menertibkan pasar tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa mempertimbangkan nasib pedagang. Ia juga mempertanyakan mengapa kebijakan ini baru diberlakukan sekarang.
"Pasar-pasar ini sudah ada bertahun-tahun. Mengapa baru sekarang ditertibkan, apalagi di bulan Ramadan? Kebijakan harus konsisten dan adil, jangan tebang pilih," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menambahkan bahwa jika penertiban tetap dilakukan, pemerintah harus menyiapkan solusi yang jelas bagi pedagang yang terdampak.
"Jangan hanya menertibkan tanpa solusi. Jika pedagang direlokasi, pastikan ada tempat yang layak dan strategis agar mereka tidak kehilangan pelanggan," ujarnya.
Menurutnya, relokasi yang tidak terencana justru bisa membuat pedagang semakin kesulitan. Jika tempat baru kurang strategis, mereka akan kehilangan pelanggan dan mengalami penurunan pendapatan drastis.
"Kalau dipindahkan ke tempat yang jauh, mereka bisa kehilangan pembeli. Bukannya membantu, malah mematikan usaha mereka," tambahnya.
Hingga kini, Pemkot Surabaya belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dari DPRD. Publik masih menunggu kejelasan apakah kebijakan ini akan tetap dijalankan atau ada penyesuaian demi menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan kesejahteraan pedagang.