1dtk.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah membentuk Koperasi Merah Putih di setiap desa. Ia menilai langkah ini sebagai strategi yang tepat untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa dan memperkuat semangat gotong royong masyarakat.
"Desa dan koperasi dua hal yang identik dengan nilai kekeluargaan dan kegotongroyongan. Harapannya, agar desa dan daerah semakin produktif dan mandiri. Sebagai bangsa, kita patut mengapresiasi pembentukan Koperasi Merah Putih oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Sultan pada Senin (10/3/2025).
Mantan Ketua HIPMI Bengkulu ini menegaskan bahwa koperasi produksi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat menjadi lokomotif perekonomian desa. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan penerapan manajemen yang profesional.
Sultan menekankan bahwa koperasi tidak boleh hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro, tetapi harus berkembang menjadi industri yang mampu melakukan hilirisasi komoditas unggulan di setiap desa.
"Yang paling penting bagaimana memastikan Koperasi Merah Putih dapat menunjang produktivitas sektor riil dan memiliki kemampuan dalam meningkatkan value added komoditas unggulan yang dihasilkan oleh masyarakat," tegasnya.
Sultan juga menyoroti potensi koperasi dalam memberdayakan industri rumah tangga di desa, yang mayoritas digerakkan oleh ibu-ibu atau emak-emak. Ia yakin kehadiran koperasi ini akan mendapat respons positif dari masyarakat, asalkan skema pembiayaan yang diterapkan tidak memberatkan.
Menurutnya, koperasi ini sebaiknya menerapkan skema pembiayaan berbasis komoditas unggulan yang diproduksi massal di suatu desa. Dengan sistem ini, koperasi tidak perlu menerapkan bunga utang atau mewajibkan jaminan kredit bagi masyarakat yang ingin bergabung.
"Artinya, skema pembiayaan Koperasi Merah Putih harus dilakukan berbasis komoditas unggulan tertentu yang dihasilkan secara massal di desa tertentu. Sehingga manajemen koperasi tidak perlu menetapkan bunga utang atau jaminan kredit kepada masyarakat," tutupnya.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan pertumbuhan ekonomi desa semakin pesat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.