Ketua RT di Kota Bengkulu Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Ketua RT di Kota Bengkulu Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan


1dtk.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi mendaftarkan seluruh Ketua RT ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan memberikan perlindungan kepada Ketua RT, terutama jika terjadi musibah, seperti meninggal dunia, di mana ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengumumkan kebijakan ini dalam acara Safari Ramadan di Masjid Al Munawwarah, Kelurahan Pasar Melintang, Kecamatan Teluk Segara, pada Kamis malam (13/3/2025).

"Semua Ketua RT di Kota Bengkulu sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jika meninggal dunia, keluarga mereka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Dedy.

Menurutnya, program ini adalah bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah kepada Ketua RT yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.

Selain Ketua RT, Dedy juga mengungkapkan rencana untuk mendaftarkan Imam, Khatib, Bilal, Gharim, serta Ketua Adat dalam program jaminan ketenagakerjaan ini.

"Insya Allah, kami akan melihat kondisi anggaran terlebih dahulu. Untuk saat ini, Ketua RT dulu yang terdaftar. Doakan, semoga ke depan Imam, Khatib, Bilal, Gharim, dan Ketua Adat juga bisa masuk dalam program ini," jelasnya.

Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para Ketua RT dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tenang dan aman, karena mengetahui bahwa ada jaminan sosial bagi mereka dan keluarganya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال