1dtk.com - Sejumlah pedagang di Pasar Cipete, Jakarta Selatan, mengaku resah dengan beredarnya Minyakita palsu di pasaran. Kelangkaan stok dan melambungnya harga minyak goreng membuat munculnya produk tiruan yang tidak memenuhi standar nasional (SNI).
Saat ini, Minyakita asli semakin sulit ditemukan, sementara para pedagang lebih sering mendapatkan pasokan minyak merek lain. Akibatnya, beberapa oknum diduga memanfaatkan kondisi ini dengan menjual Minyakita palsu yang kualitasnya jauh di bawah standar.
Menurut pengakuan seorang pedagang, Minyakita palsu memiliki beberapa ciri mencolok, seperti isi yang tidak sampai satu liter, kemasan dengan label rusak, serta warna yang lebih pekat seperti minyak curah.
"Minyaknya butek (keruh), kemasannya juga enggak bagus. Enggak ada SNI-nya," ujar Amin, salah satu pedagang di Pasar Cipete, pada Jumat (7/3/2025).
Pedagang mengaku, masyarakat enggan membeli Minyakita palsu karena kualitasnya yang jauh berbeda dengan Minyakita asli.
Kelangkaan Minyakita juga berdampak pada lonjakan harga minyak goreng di pasaran. Pada awal Ramadan, harga minyak goreng tembus Rp18.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Lonjakan harga ini semakin memperparah kelangkaan Minyakita, karena banyak pedagang kesulitan mendapatkan stok dengan harga wajar. Sementara itu, minyak goreng dengan merek lain yang beredar di pasar harganya lebih mahal dibandingkan Minyakita.
Para pedagang berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi kelangkaan Minyakita dan menindak peredaran produk palsu yang merugikan masyarakat.
"Kami harap pemerintah segera menormalkan pasokan Minyakita, karena kalau langka terus, makin banyak yang main curang jual minyak palsu," tambah Amin.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan inspeksi ke pasar-pasar tradisional guna memastikan Minyakita yang beredar sesuai standar dan tidak ada oknum yang menjual produk ilegal.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli Minyakita dan memastikan produk yang dibeli memiliki kemasan utuh, label yang jelas, serta tercantum standar SNI guna menghindari minyak palsu yang dapat membahayakan kesehatan.