Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Malang, Mbak Mbak LC Bandel Diamankan, 213 Botol Miras Disita

Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Malang, Mbak Mbak LC Bandel Diamankan, 213 Botol Miras Disita


1dtk.com - Kepolisian Resor Malang menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Malang pada Sabtu malam (15/3/2025) hingga Minggu dini hari (16/3/2025). Operasi ini dilakukan untuk menertibkan kafe remang-remang yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan, terutama yang menyediakan hiburan karaoke dengan pemandu lagu (LC).

Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi, menemukan sejumlah pengunjung pria yang tengah asyik berkaraoke. Kedatangan aparat membuat mereka panik, sementara beberapa pemandu lagu masih sibuk melayani pengunjung dengan pakaian yang dianggap kurang sopan.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, pihak kepolisian menyita sebanyak 213 botol minuman keras (miras) dari dua lokasi hiburan malam yang kedapatan tetap beroperasi selama Ramadan.

"Petugas menyita miras dari dua kafe yang nekat beroperasi saat Ramadan. Di Kafe JF Bendo ditemukan 65 botol miras, sedangkan di Kafe Pelangi, Kecamatan Pakisaji, ada 148 botol miras," ujar Bambang pada Minggu (16/3/2025).

Polisi juga mendata sebanyak 18 pemandu lagu (LC) yang tengah bekerja di kedua kafe tersebut. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kemudian diminta untuk segera membubarkan diri.

Selain melakukan penyitaan, polisi juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemandu lagu serta pengunjung agar tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama bulan suci Ramadan.

"Kami mengimbau agar seluruh tempat hiburan malam menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kami juga akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan situasi tetap kondusif," tegas Bambang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa operasi akan terus digelar sepanjang bulan Ramadan guna menegakkan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.

"Kami tidak akan segan menindak tempat hiburan yang membandel dan mengganggu ketertiban umum," tutupnya.

Dengan adanya langkah tegas dari pihak kepolisian, diharapkan tempat hiburan malam di Malang lebih patuh terhadap aturan selama bulan Ramadan demi menjaga ketenangan dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال