Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian Bermodus Pemulung, Kerugian Capai Rp60 Juta

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian Bermodus Pemulung, Kerugian Capai Rp60 Juta


1dtk.com - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus berpura-pura sebagai pemulung yang terjadi di kawasan Perumahan Residen Firdaus, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi pada Selasa, 24 Januari 2025. Para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang berharga dengan total kerugian sekitar Rp60 juta.

"Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah berpura-pura sebagai pemulung atau pencari barang bekas. Dengan cara ini, mereka mengamati rumah-rumah yang kosong untuk kemudian melakukan aksi pencurian," ujar AKBP Jhon Herry, didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, KBO Kompol Hendro Sutarno, dan Plt Kasi Humas IPTU Zulfan Ahmadi, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama, Kamis (06/03/2025).

Polisi berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus ini, yaitu MA alias S (19) dan MRB alias W (27), yang diketahui merupakan warga Kelurahan Melati, Kecamatan Perbaungan.

Tersangka MA berhasil diamankan pada 11 Februari, sementara MRB ditangkap pada 27 Februari setelah dilakukan pengembangan kasus.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepatu, tas, laptop, dan jam tangan yang memiliki nilai cukup tinggi.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Menanggapi kasus ini, Kapolres Sergai mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus pencurian serupa dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Pastikan rumah terkunci dengan baik dan jika ada orang yang mencurigakan, segera laporkan kepada perangkat desa, Bhabinkamtibmas, atau pihak kepolisian terdekat," tegasnya.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna mencegah kasus serupa terjadi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال