1dtk.com - Gubernur Bali, Wayan Koster kembali menegaskan arah pembangunan Bali yang tak hanya terfokus pada infrastruktur, tapi juga pada fondasi penting yang lebih dalam: kualitas sumber daya manusia. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2026, Selasa (15/4/2025), Koster menegaskan program prioritas yang menjadi tulang punggung Bali Era Baru.
Salah satu sorotan utama adalah program satu keluarga satu sarjana, yang diperuntukkan khusus bagi keluarga miskin yang belum memiliki anggota keluarga dengan gelar sarjana. Gagasan ini tidak hanya menyentuh aspek pendidikan, tapi juga menyasar keadilan sosial. Koster menyampaikan bahwa Bali membutuhkan SDM yang unggul, profesional, dan kompetitif, terutama untuk menghadapi tantangan pembangunan berkelanjutan.
“Untuk itu kita harus gerak cepat, akhir 2029 semua pondasi sudah terbentuk sehingga pergerakan kita ke depannya akan lebih terarah dan tertata,” kata Koster dengan nada serius namun optimistis.
Selain itu, rencana sekolah gratis hingga tingkat SMA/SMK juga digaungkan sebagai bagian dari strategi memperkuat akses pendidikan. Dengan langkah ini, Pemprov Bali ingin memastikan bahwa anak-anak dari berbagai latar belakang bisa menempuh pendidikan tanpa terbebani biaya.
Tentu, ini bukan pekerjaan ringan. Tapi Koster tampak percaya diri. Ia memaparkan bahwa sejumlah program prioritas yang telah dirancang akan jadi pondasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Bukan hanya visi lima tahunan, melainkan cetak biru jangka panjang yang diklaim dapat mengarahkan Bali lebih progresif dan mandiri.
“Hal fundamental telah dirancang sehingga agenda pembangunan menjadi terarah, kita akselerasi pelaksanaan semua program, kita harus bekerja lebih cepat dan lebih keras lagi sehingga pondasi kita menjadi kuat,” ujarnya menambahkan.
Dari sektor lain, Gubernur juga menyinggung komitmen Bali terhadap penggunaan energi bersih terbarukan, upaya swasembada dan diversifikasi pangan, pengendalian alih fungsi lahan, serta pembangunan infrastruktur strategis penunjang pariwisata. Ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menjadikan Bali sebagai provinsi yang tangguh dalam berbagai aspek pembangunan, dari lingkungan hingga ekonomi berbasis rakyat.
Konsep pembangunan Bali yang akan diusung, lanjut Koster, tetap akan mengacu pada prinsip “satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.” Ini berarti meskipun tiap kabupaten/kota memiliki kewenangan sendiri, namun dalam pelaksanaannya tetap harus berpijak pada kepentingan bersama dan kesinambungan.
Menanggapi itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Irjen. Pol. Purn. Sang Made Mahendra Jaya, yang turut hadir dalam Musrenbang, memberikan apresiasi terhadap arah pembangunan yang disampaikan. Namun ia juga memberikan catatan penting: agar Musrenbang tidak hanya jadi ajang seremonial, tapi benar-benar menjadi arena inovasi dan akselerasi program unggulan daerah.
“Sebagai daerah pariwisata, Bali selain masalah kemacetan juga harus menyelesaikan persoalan kebersihan, tidak hanya tentang sampah tetapi lebih luas lagi terkait dengan keasrian dan keindahan lingkungan,” tegas Mahendra Jaya.
Masalah sampah dan tata kelola lingkungan memang jadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Polemik TPA Suwung adalah salah satu contohnya. Dalam forum tersebut, Gubernur Koster juga menyinggung pentingnya mengambil langkah konkret dalam penyelesaian masalah sampah, terutama di kawasan padat wisatawan.
Musrenbang kali ini terasa lebih strategis, bukan hanya karena daftar program prioritas yang disampaikan, tapi juga karena adanya semangat percepatan dan kolaborasi lintas sektor yang lebih ditekankan.
Bali tidak hanya bertahan sebagai destinasi pariwisata unggulan, tapi juga menjadi wilayah yang berdaulat secara ekonomi, mandiri dalam pendidikan dan pangan, serta lestari dalam nilai-nilai budayanya.
Kini, tinggal menunggu seberapa konsisten implementasinya di lapangan. Karena seperti yang kita tahu, rencana hebat akan kehilangan makna jika hanya berhenti di dokumen.